DIALEKSIS.COM | Opini - Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, baru saja mengevaluasi 20 pejabat eselon II melalui uji kompetensi pada 23-24 Januari 2025. Meski diklaim sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, kebijakan ini menuai kontroversi karena dilakukan di akhir masa jabatan Safrizal, hanya dua minggu sebelum pemerintahan baru resmi menjabat. Pertanyaan besarnya adalah: apakah ini benar-benar untuk kepentingan publik, atau sekadar upaya terakhir mempertahankan pengaruh politik sebelum Safrizal lengser?
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Langkah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang membuka uji kompetensi atau job fit bagi 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh menjelang akhir masa jabatannya menuai kritik tajam dari kalangan akademisi.
DIALEKSIS.COM | Tajuk - Jangan ambius untuk menggapai harapan dengan menghalakan segala cara. Ambisi tanpa etika, bahkan menghalalkan segala cara akan berbuah petaka.
DIALEKSIS.COM | Tajuk - Harapan berbagai pihak di Aceh sangat lugas. Rombak total pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian merekomendasikan kepada Pemerintah Aceh untuk mengevaluasi pejabat di kalangan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dan Rumah Sakit Umum Daerad dr Zainal Abidin (RSUDZA) Aceh.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menanggapi sudah dimulainya proses Mutasi dan Rotasi Kepala SKPA oleh Pemerintah Aceh, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Aceh harus melakukan proses mutasi dan rotasi pejabat dengan profesional dan tidak asal tunjuk.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Penujukan Pj Gubernur Aceh dari unsur TNI menyalahi UU No. 34 tahun 2004. TNI yang propesional adalah pasukan yang dipersenjatai lengkap dan tentu sangat terlatih dalam bertempur, selain itu TNI harus tunduk pada otoritas sipil. Demikian yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Hendra Saputra kepada media ini, Sabtu (2/4/2022) menyikapi isu ada upaya pemerintah pusat untuk menempatkan personel TNI sebagai Pj Gubernur Aceh menggantikan Gubenur Aceh, Nova Iriansyah yang akan berakhir pada 5 Juli 2022 mendatang.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan segera berakhir pada 5 Juli 2022. Selanjutnya dimasa transisi pemerintah akan menempatkan Penjabat (Pj) dalam menjalankan pemerintahan di Provinsi Aceh. Hal itu diingatkan kembali oleh Sekretaris Provinsi Aceh, Front Persaudaran Islam (FPI), Rifki bin Nyakwang kepada media ini, Jumat (1/4/2022) untuk mewanti-wanti keterlibatan TNI dalam menduduki posisi Jabatan Pj Gubernur Aceh setelah lengsernya Nova Iriansyah.